
Peristiwa 24 jam com.Batam.Polresta Barelang – Polda Kepulauan Riau menerima kunjungan politik perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dalam rangka silaturahmi dan diskusi terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penipuan daring (online scam), serta kejahatan transnasional. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepri (Ruja Kapolda Kepri) dan dihadiri Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., yang turut berpartisipasi mewakili jajaran Polresta Barelang. Pada Selasa, (20/10/2026). Pukul 08.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirpolairud Polda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri, Kasat Reskrim Polresta Barelang, serta perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, yakni Diplomat Bidang Politik Sylvia Stankova-Loomis, Penasihat Hukum Tetap OPDAT Tomika Patterson, Spesialis Bidang Politik Pradita Anggira Prima, Spesialis Hukum OPDAT Cut Yunita, Spesialis Program INL Siti Sarah, dan Penerjemah Nadia Bilondatuk.
Dalam penyampaiannya, Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat dan menyambut baik kesempatan untuk bertukar informasi mengenai situasi keamanan serta penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau. Kapolda Kepri juga menegaskan keterbukaan Polda Kepri untuk berdiskusi dan memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian bersama, khususnya TPPO dan kejahatan lintas negara.
Kapolda Kepri menjelaskan bahwa sebagian warga negara Indonesia yang terlibat dalam aktivitas penipuan daring di luar negeri merupakan korban TPPO. Mereka pada awalnya dijanjikan pekerjaan legal dengan penghasilan tinggi oleh agen perekrut, tetapi setelah tiba di negara tujuan, justru dipekerjakan sebagai operator perjudian daring maupun pelaku penipuan daring. Polda Kepri telah melakukan penegakan hukum terhadap agen perekrut yang terlibat dalam pemberangkatan pekerja secara ilegal. Hingga saat ini, sebanyak 49 orang telah dipulangkan dari negara tujuan. Sepanjang tahun 2026, Polda Kepri juga telah menangani 36 kasus TPPO dengan 64 tersangka, serta berhasil menyelamatkan 96 korban laki-laki dan 47 korban perempuan.
Perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Kepri beserta jajaran atas kesempatan untuk melaksanakan silaturahmi dan diskusi. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kedutaan menyoroti penanganan TPPO yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI), perempuan, dan anak, serta keterkaitannya dengan kejahatan siber dan kejahatan transnasional lainnya. Pihak Kedutaan juga menyampaikan pengalaman keterlibatan dalam berbagai program di sektor penegakan hukum selama kurang lebih 20 tahun, serta rencana program kerja sama yang dapat melibatkan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), khususnya dalam mendukung penanganan TPPO dan kejahatan lintas negara.
Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., turut menjelaskan bahwa modus operandi TPPO terus mengalami perubahan, termasuk penggunaan jalur perjalanan wisatawan dan kapal feri untuk mengelabui petugas. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam mempermudah masyarakat bekerja ke luar negeri melalui prosedur yang sah, memperkuat pengawasan perbatasan, serta meningkatkan upaya pencegahan. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Amerika Serikat dan kepolisian negara tetangga, dinilai penting untuk memperkuat pertukaran informasi dan efektivitas penanganan kejahatan lintas negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polresta Barelang bersama jajaran Polsek terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan TPPO dan meningkatkan langkah-langkah pencegahan melalui koordinasi lintas instansi. Upaya tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi potensi keberangkatan pekerja ilegal, mencegah praktik perekrutan yang melanggar ketentuan, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku. Polresta Barelang juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan di wilayah hukumnya.
Melalui kunjungan dan diskusi ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat antara Polda Kepri, Polresta Barelang, dan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat dalam mendukung penanganan TPPO, penipuan daring, serta berbagai bentuk kejahatan transnasional. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta mengoptimalkan upaya perlindungan terhadap masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan orang maupun kejahatan lintas negara.
Polda Kepri dan Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar tanpa prosedur yang jelas. Masyarakat diharapkan memastikan legalitas agen perekrut dan kelengkapan dokumen sebelum menerima tawaran pekerjaan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat.
![]()



