
Peristiwa24jam. SELATPANJANG – Kejati Riau limpahkan sejumlah kasus dugaan korupsi di Meranti ke Kejari Kepulauan Meranti. Pelimpahan terkait kegiatan pembangunan swakelola di Dinas PUPR + Sosialisasi Perda di Setwan DPRD Meranti.
Berdasarkan sumber terpercaya yang dihimpun media ini, kasus yang dilimpahkan berasal dari Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri.
Dugaan kasus yang disorot:
1. Pembangunan swakelola, di Dinas PUPR Kepulauan Meranti
2. Sosialisasi Perda di Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti
3. Belanja BBM & pemeliharaan kendaraan dinas TA 2024 dengan nilai miliaran rupiah
4. Dugaan penyelenggaraan pengelolaan anggaran, bagian umum Setdakab Meranti
Sumber lain menyebut, kasus dugaan korupsi di Meranti bukan rahasia umum. Beberapa oknum dinas pernah terjaring pemeriksaan KPK RI, termasuk 1 kantor dinas yang sempat disegel KPK hingga hebohkan masyarakat.
Hingga hari ini, oknum-oknum tersebut disebut masih tenang-tenang saja, bahkan mendapat posisi & jabatan tugas “empuk” di Meranti.
Muncul pertanyaan publik: “Ada apa & mengapa dugaan korupsi di Meranti tidak ada efek jera menilap uang APBD?”
Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakyat:
“Hasil temuan penyalahgunaan anggaran oleh oknum pejabat dinas dalam pemeriksaan atau oknum penegak hukum ada istilahnya mengembalikan uang ke KAS daerah walaupun perkara kasus bergulir dalam pemeriksaan, ibarat permainan yoyo inilah unsur penyebabnya tidak ada efek jera terhadap kasus-kasus korupsi di Meranti-Riau.”
Ia juga menambahkan: “Ada dugaan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.”
Pelimpahan kasus dari Kejati ke Kejari Meranti diharapkan jadi langkah lanjutan penegakan hukum yang tuntas & memberi efek jera, agar APBD benar-benar untuk kesejahteraan rakyat…(Tim Redaksi)
![]()



