
Pristiwa24 Jamcom.Batam. – Kasus dugaan pencurian kabel di proyek pembangunan RS Embung Fatimah, Kota Batam, menuai sorotan. Empat orang yang diduga sebagai pelaku yang aksinya terekam CCTV hingga kini belum diketahui kelanjutannya ke proses hukum.
Informasi tersebut pertama kali diungkap media online _Republik Bersuara_ pada pekan ini. Dalam pemberitaannya disebutkan bahwa aksi pencurian kabel proyek rumah sakit plat merah itu terekam kamera pengawas yang terpasang di area lokasi.
Namun yang menjadi pertanyaan, keempat diduga pelaku yang diduga tertangkap dan terekam CCTV tersebut tidak diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek maupun aparat penegak hukum terkait penanganan kasus tersebut.
Pencurian material proyek pemerintah seperti kabel instalasi listrik belakangan marak terjadi di Batam. Aksi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menghambat jalannya pembangunan fasilitas publik.
Masyarakat dan aktivis mendesak aparat untuk segera mengambil langkah tegas. Penyerahan pelaku ke polisi dinilai penting agar ada efek jera dan transparansi dalam penanganan kasus.
Pihak RS Embung Fatimah dan kontraktor pelaksana diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk meluruskan duduk perkara kasus ini agar tidak menjadi pertanyaan publik. ( Tim)
![]()



