
Berau,Buser24.com: Aktivitas pembagunan pengamanan air di sambaliung yang bernilai 18 miliyar jadi sorotan LSM Lingkungan Hidup (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup).
Dikarenakan tidak memakai k3 dan tidak mengikuti aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintahan setempat.
Hasil pantauan LSM Lingkungan Hidup bersama beberapa awak media pekerjaan yang tidak mengunakan k3 saat dilakukan pemasangan pancang atribut dapat dikenai sanksi karena membahayakan pekerja dan masyarakat sekitar.

“Yang seharusnya di gunakan agar tidak membahayakan para pekerja,”ungkap fendi Ketua LSM Lingkungan usai chek pekerjaan tersebut.
Kami.dari LSM Lingkungan Hidup dan awak media meminta pada pihak dinas terkait untuk dapat menindak setiap proyek yang dalam pekerjaanya dapat membahayakan nyawa manusia dan mahluk hidup lainya,”tutup fendi…Bersambung.(Team Redaksi)
![]()



