
.
—Pristiwa 24 jam com. – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di empat lokasi berbeda di Kota Batam. Dalam operasi yang digelar secara serentak itu, tujuh orang tersangka berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan tim BNN. Dari empat titik penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika siap edar.
Kepala BNN melalui keterangan resminya menyebutkan, dari tujuh tersangka yang ditangkap, dua di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua orang WNA lainnya yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Keduanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” ujar pejabat BNN.
Lebih lanjut disampaikan, Batam menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba karena letaknya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Oleh karena itu, BNN terus meningkatkan pengawasan dan operasi pemberantasan.
Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di kantor BNN untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. BNN juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.
![]()



